BAB
I
PENDAHULUAN
Pada bab ini, penulis memaparkan hal-hal
yang menjadi latar belakang dan membuat
penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian tentang pengaruh produk kredit
usaha rakyat mikro terhadap profitabilitas pada PT. Bank Rakyat Indonesia
Kantor Cabang Pembantu Suci, yang terdiri dari identifikasi masalah, maksud dan
tujuan, metode penelitian, serta lokasi dan waktu penelitian.
1.1
Latar
Belakang Masalah
Sebagai lembaga
keuangan yang dibutuhkan masyarakat bank sangat membantu pemerintah dalam
memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan
produk kredit yang dimiliki. Perkembangan dunia usaha di Indonesia saat ini
telah mengalami kemajuan yang sangat pesat terutama pada sektor Usaha Mikro
Kecil dan Menengah karena pada saat ini telah banyak tumbuh pengusaha muda.
Banyak sekali bank di Indonesia
yang masih menjadikan kredit sebagai salah satu sumber pendapatan utama yang
diperoleh dari bunga yang dibebankan kepada debitur. Bank merupakan lembaga
keuangan yang berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai macam
simpanan dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam berbagai
jenis kredit.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan
salah satu pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti
menjadi sabuk pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi
dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi yang terjadi. Selain
menjadi salah satu sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap
pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi
tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu dalam upaya pemerintah
mengurangi pengangguran. Sektor UMKM yang paling besar penyaluran kreditnya
pada tahun ini adalah pedagang besar dan eceran, yaitu mencapai 7,9 persen,
kontruksi 6,2 persen, jasa kemasyarakatan, sosial, dan hiburan 5,2 persen.
Dalam upaya menjembatani kemudahan
akses para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memperoleh fasilitas
kredit perbankan yang layak (feasible), disamping
peningkatan pemberdayaan sektor rill dan pelaku usahanya serta sejalan dengan
tujuan pemerintah dalam meningkatkan eksistensi pelaku usaha mikro, maka
diperlukan suatu produk kredit yang responsive
terhadap calon debitur tersebut, maka digulirkanlah Kredit Usaha Rakyat
(KUR) yang merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah bagi pelaku usaha
yang layak (feasible) untuk dapat
memperoleh fasilitas kredit yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin dengan
pembayaran imbal jasa penjaminan oleh pemerintah. Sehingga hal ini membuka
peluang bagi Bank Rakyat Indonesia yang mengemban misi fungsi sebagai penggerak
laju perekonomian, menjadi salah satu Bank yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat
(KUR).
Kredit usaha rakyat merupakan
salah satu program pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil agar dapat
mengembangkan usahanya dengan menambah modal yang didapatkan dari pinjaman
bank, dengan fasilitas kredit yang diberikan pada perusahaan atau perorangan
diharapkan mereka mampu membiayai
kebutuhan dana jangka pendek dalam rangka pembelian, perluasan dan
pembaharuan.
Dalam melakukan analisis kredit secara umum berpedoman
kepada analisis aspek-aspek 5 C yang terdiri dari : Character, Capacity; Capital;. Condition,
dan Collateral ( 5C’S of good lending
). Pengeluaran kredit umumnya menggunakan dana yang besar dan biasanya dikeluarkan untuk jangka waktu yang panjang. sampai saat ini sumber pendapatan bank yang utama masih berasal dari penyaluran kredit yang berupa pendapatan bunga (interest revenue). Pada neraca bank, kita akan melihat bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (berupa tabungan, giro, deposito, dan lain – lain), oleh karena itu bank selayaknya hanya memberikan kredit kepada debitur yang dinilai layak, serta bank harus dapat mengendalikan risiko kredit yang diberikannya.
). Pengeluaran kredit umumnya menggunakan dana yang besar dan biasanya dikeluarkan untuk jangka waktu yang panjang. sampai saat ini sumber pendapatan bank yang utama masih berasal dari penyaluran kredit yang berupa pendapatan bunga (interest revenue). Pada neraca bank, kita akan melihat bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (berupa tabungan, giro, deposito, dan lain – lain), oleh karena itu bank selayaknya hanya memberikan kredit kepada debitur yang dinilai layak, serta bank harus dapat mengendalikan risiko kredit yang diberikannya.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas,
maka dalam penulisan Laporan Pra Tugas
Akhir ini penulis akan membahas mengenai : “PENGARUH PRODUK KREDIT USAHA RAKYAT
MIKRO TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA”
1.2
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
diuraikan di atas, maka dalam penulisan laporan pra tugas akhir ini penulis
akan membahas mengenai :
1.
Bagaimana pengaruh pertumbuhan jumlah
debitur terhadap tingkat profitabilitas untuk Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank
Rakyat Indonesia ( BRI ) Kantor Cabang Pembantu Suci ?
2.
Bagaimana pengaruh jumlah Outstanding Credit terhadap tingkat
profitabilitas Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI )
Kantor Cabang Pembantu Suci ?
3.
Bagaimana pengaruh nilai NPL (Non
Performing Loan) Kredit Usaha Rakyat terhadap tingkat profitabilitas PT.
Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Kantor Cabang Pembantu Suci ?
1.3
Maksud
dan Tujuan
Penelitian
ini dilakukan dengan maksud untuk memperoleh data yang diperlukan dalam
pembuatan Laporan Pra Tugas Akhir,
sebagai salah satu syarat menempuh ujian akhir semester 4 Politeknik Pajajaran Program
Studi Manajemen Keuangan dan Perbankan. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut
:
1.
Untuk mengetahui dan membahas pertumbuhan
jumlah debitur kredit usaha rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI )
Kantor Cabang Pembantu Suci.
2.
Untuk mengetahui dan membahas pengaruh jumlah
Outstanding Credit terhadap tingkat
profitabilitas Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI )
Kantor Cabang Pembantu Suci.
3.
Untuk mengetahui dan membahas pengaruh nilai
NPL (Non Performance Loan) Kredit Usaha Rakyat Mikro terhadap tingkat profitabilitas
pada PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Kantor Cabang Pembantu Suci.
1.4 Metode Penelitian dan Teknik Pengumpulan
Data
Dalam
melakukan penelitian bagi penyusunan Laporan Pra Tugas Akhir ini penulis
berusaha memperoleh data sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Adapun metode
penelitian yang dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk
memperoleh data baik yang menyangkut data primer maupun sekunder penulis
memakai dua teknik pengumpulan data yaitu :
1.
Penelitian Lapangan (field research)
Yaitu penelitian yang dilakukan
secara langsung pada objek penelitian yaitu di PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI
) Kantor Cabang Pembantu Suci.
. Ada tiga cara pengumpulan data
yang dipakai yaitu sebagai berikut :
a.
Wawancara, yaitu penulis melakukan tanya
jawab langsung pada pegawai staf dan karyawan (Account Officer) di bagian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Bank
Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci.
b.
Observasi, yaitu penulis melakukan
pengamatan langsung terhadap segala proses yang berkaitan dengan Kredit Usaha
Rakyat (KUR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci,
sehingga diperoleh data yang jelas mengenai objek yang diteliti.
c.
Studi dokumen, yaitu penulis melakukan
pengumpulan dokumen dengan cara mengutip dan mengambil data yang relevan dengan
PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci.
2. Penelitian
Kepustakaan (library research)
Dengan
teknik ini penulis mengumpulkan data – data melalui pemanfaatan sumber - sumber
tertulis yang terdiri atas buku-buku dan ketetapan- ketetapan yang tersedia di
perpustakaan maupun tempat lain yang berhubungan dengan Kredit Usaha Rakyat.
1.5 Lokasi
dan Waktu
Perusahaan
yang dijadikan objek penelitian adalah PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu
Suci, Bandung yang bertempat di Jl. P.H.H Mustofa no. 39 komplek surapati core,
Bandung. Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya telah dilakukan selama 5 hari terhitung
dari tanggal 1 Maret 2013 sampai dengan 5 Maret 2013.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pada
bab ini, penulis memaparkan beberapa teori yang sangat berkaitan dengan isi
penyajian dan pembahasan data pada bab III, teori-teori ini penulis ambil dari
riset kepustakaan, literatur-literatur dan media informasi internet yang
relevan dengan objek yang dibahas. Dengan harapan bahwa keberadaan bab II ini
akan mendukung isi dari karya tulis ini.
2.1
Bank
Perbankan adalah segala sesuatu yang
menyangkut tentang bank, dan mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara
dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Untuk sistem perbankan
sendiri, khususnya perbankan di Indonesia yang telah diatur dan dapat dilihat
dalam UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU
No. 10 Tahun 1998.
2.1.1
Pengertian Bank
Definisi
mengenai bank pada dasarnya tidaklah berbeda, jika terdapat perbedaan, hanya
tampak pada sistem operasional yang dianut dan bentuk bank nya saja. Penulis
menjelaskan beberapa pengertian mengenai bank yang dikutip dari beberapa sumber
diantaranya adalah :
Menurut A. Abdurrachman dalam Ensiklopedia Ekonomi
Keuangan dan Perdagangan yang ditulis oleh Juli Irmayanto dalam buku Bank dan
Lembaga Keuangan Lainnya mengemukakan bahwa “Bank adalah suatu jenis lembaga
keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman,
mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda
berharga, membiayai usaha perusahaan dan lain-lain. (1998:1)
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 tentang
Perbankan menjelaskan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menyimpan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan
atau bentuk lainnya. Dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Dalam buku Dasar-dasar Perbankan, Kasmir menjelaskan bahwa
“Bank adalah sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun
dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta
memberikan jasa-jasa bank lainnya”. (1998:18)
Menurut Crosse dan Hempel dalam buku yang ditulis oleh
Juli Irmayanto menjelaskan bahwa “Bank adalah suatu organisasi yang
menggabungkan usaha manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan
fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan untuk memperoleh
keuntungan bagi pemilik bank”. (2002:2)
Menurut Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., M.H dalam bukunya Hukum
Perbankan Konvensional dan Syariah di Indonesia, “Bank adalah usaha dibidang
keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang di masyarakat, terutama memberikan
kredit dan jasa di lalu lintas pembayaran dan peredaran uang”. (2007:2)
Menurut pendapat penulis, Bank adalah lembaga keuangan
yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam
bentuk kredit, bank adalah perusahaan atau lembaga yang bergerak dibidang
keuangan dan berfungsi sebagai perantara bagi masyarakat yang memiliki dana
lebih (surplus fund) dan bagi
masyarakat yang kekurangan dana (deficit
fund). Dana yang berasal dari kelompok masyarakat surplus fund akan disalurkan pada kelompok masyarakat deficit fund dalam bentuk kredit.
2.1.2 Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank
Menurut Zaenal
Asikin/ Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., M.H, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UU No.
7 tahun 1992 tentang Perbankan yang mengemukakan bahwa “Perbankan Indonesia
dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan
prinsip kehati-hatian”. Yang dimaksud demokrasi ekonomi disini yaitu demokrasi
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (1997: 5/2007:4)
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun
dan penyalur dana masyarakat (Pasal 3 Undang Undang No. 7 Tahun 1992). Dan
perbankan di Indonesia memiliki tujuan yang strategis dan tidak semata-mata
berorientasi ekonomis, tetapi juga berorientasi pada hal-hal yang non-ekonomis
seperti stabilitas nasional yang mencakup stabilitas politik dan sosial. Hal
ini diatur secara lengkap dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Perbankan yang
berbunyi, “ Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. (2010,169)
2.1.3 Jenis-jenis Bank
Menurut Jopie Jusuf pada buku Panduan Dasar
untuk Account Officer bahwa “ Dalam UU No.7/1992, bank hanya dibagi menjadi dua
jenis,” yaitu :
1. Bank Umum, yakni bank yang dapat
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berdasarkan pembagian yang baru
ini, seluruh bank yang pada undang-undang lama berbeda sekarang menjadi sama
yaitu bank umum.
2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yakni
bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan
atau yang dipersamakan dengan itu.
2.2 Kredit
Kredit merupakan hal
yang menyangkut kepercayaan, pemberian kredit bertujuan untuk membantu
perekonomian. Hingga saat ini kredit
masih merupakan salah satu produk yang menjadi sumber pendapatan paling besar
bagi bank, karena dalam setiap penyalurannya bank akan memperoleh bunga dari
setiap kredit yang telah diberikan.
2.2.1 Pengertian Kredit
Kata
kredit berasal dari bahasa latin credere
yang berarti kepercayaan, atau credo
yang berarti saya percaya. Jika seseorang memperoleh kredit dari bank maka ia
telah memperoleh kepercayaan (trust)
dari bank tersebut. Dengan kata lain kredit memiliki pengertian adanya
kepercayaan dari seseorang atau badan hukum yang diberikan kepada seseorang
atau badan hukum lainnya yaitu bahwa yang bersangkutan pada masa yang akan
datang akan memenuhi segala kewajibannya sesuia dengan yang telah diperjanjikan
sebelumnya.
Pengertian kredit menurut beberapa ahli
dan sumber antara lain :
1.
R.A Rivai Wirasasmita mengatakan bahwa “Kredit adalah suatu pemberian prestasi
oleh suatu pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada
suatu masa tertentu yang akan datang disertai dengan kontra prestasi berupa
bunga dalam bentuk uang.”(2002:2)
2.
Raymond P. Kent yang dikutip Thomas Suyatno mengatakan bahwa “Kredit adalah hak
untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atau
kewajiban untuk melakukan pembayaran di waktu yang akan datang, karena
penyerahan barang – barang sekarang.” (1993:2)
3.
Undang – Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat 11 yang
dikutip Kasmir dalam bukunya Dasar – dasar Perbankan yaitu :
“Kredit adalah penyedia uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan pinjaman – pinjaman
antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
utangnya setelah jangka waktu dengan pemberian bunga.” (2002:102)
Menurut penulis, kredit
merupakan kepercayaan yang diberikan kepada debitur oleh bank, untuk menerima
dana dan mengelolanya sesuai dengan tujuan penggunannya yang telah disepakati
antara pihak bank dengan debiturnya, dengan pembayaran kembali yang disertai
bunga.
2.2.2
Unsur – Unsur Kredit
Menurut M. Rachmat Firdaus dalam
buku Teori dan Analisis Kredit, unsur – unsur
kredit meliputi :
1.
Adanya orang atau badan yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia meminjamkannya kepada pihak
lain, biasanya disebut kreditur.
2.
Adanya orang atau badan yang memerlkan atau meminjam uang, barang atau jasa
yang biasanya disebut debitur.
3. Kepercayaan kreditur pada debitur.
4.
Adanya janji dan kesanggupan membayar dari debitur pada kreditur.
5.
Perbedaan waktu antara saat penyerahan uang, barang atau jasa oleh kreditur
dengan saat pembayaran kembali oleh debitur.
6. Adanya resiko.
Menurut Kasmir dalam bukunya Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya (2001:94). Unsur – unsur yang terdapat dalam
kredit adalah sebagai berikut :
1. Kepercayaan
Keyakinan
dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang di berikan, baik dalam bentuk uang,
barang, atau jasa, akan benar – benar diterimanya kembali beserta bunga dalam
jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.
2. Waktu
Masa
yang memisahkan antar pemberian prestasi dan kontraprestasi yang diterima pada
masa yang akan datang.
3. Degree of Risk
Tingkat
resiko yang akan dihadapi sebagai akibat adanya jangka waktu yang memisahkan
antara pemberian prestasi dan kontraprestasi yang diterima pada masa yang akan
datang.
4. Prestasi
Prestasi
atau objek kredit tidak saja diberikan dalam bentuk uang tetapi dapat berbentuk
barang atau jasa.
5. Balas Jasa
Merupakan
keuntungan atas pemberian kredit atau jasa tersebut yang berupa bunga.
6. Kesepakatan
Kesepakatan
ini dituangkan dalam suatu perjanjian kredit dimana masing – masing pihak
(debitur dan kreditur) menandatangani hak dan kewajibannya.
2.2.3 Fungsi Kredit
Adapun fungsi kredit
yang dikemukakan Muchdarsah Sinaungan yang dikutip Faisal Abdullah dalam
bukunya Manajemen Perbankan diantaranya :
1. Meningkatkan Peredaran Uang dalam Lalu lintas
Uang
Uang
yang disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lain sehingga suatu daerah yang kekurangan uang
dengan memperoleh kredit maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang
dari wilayah lainnya.
2.
Meningkatkan Daya Guna Uang
Maksudnya
jika uang hanya disimpan dirumah saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang
berguna. Dengan digunakan dalam bentuk kredit, maka uang tersebut akan menjadi
berguna untuk menghasilkan barang atau jasa bagi penerima (debitur) dan
pendapatan bagi bank (kreditur).
3.
Menigkatkan Peredaran Uang
Dalam
hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke
wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh
kredit maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
4. Untuk Meningkatkan Usaha Nasabah
Bagi
debitur kredit tentu akan meningkatkan gairah usaha apalagi nasabah dengan
modal kecil. Dengan tambahan dana dari bank maka usaha debitur (nasabah) akan
ditingkatkan dan diperluas. (2005:84)
2.2.4 Jenis-jenis Kredit
Berbagai jenis usaha, menyebabkan bergam
pula kebutuhan akan dana. Kebutuhan dana
yang beragam menyebabkan jenis kredit bank juga menjadi beragam. Dalam
prakteknya kredit yang diberikan bank terdiri dari berbagai jenis. Menurut
Malayu Hasibuan dalam bukunya Dasar – dasar Perbankan bahwa terdapat beberapa
jenis kredit pada bank. Disini penulis mengambil jenis kredit dari segi
kegunaan, tujuan penggunaan kredit, jangka waktu kredit, jaminan dan sektor
usaha.
1. Kredit dilihat dari segi kegunaan :
a. Kredit Investasi
Yaitu
kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru dimana
masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan biasanya
kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan;
b. Kredit Modal Kerja
Merupakan
kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
Contoh, kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji
pegawai, atau membayar biaya-biaya lainnya yang berkaitan proses produksi
perusahaan. Kredit modal kerja merupakan kredit yang dicairkan untuk mendukung
kredit investasi yang sudah ada.
c. Kredit Perdagangan
Kredit
perdagangan merupakan kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan
biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil
penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada suplier
atau agen – agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah tertentu.
2. Kredit dilihat dari segi tujuan
penggunaannya :
a. Kredit Produktif
Kredit
Produktif adalah kredit yang digunakan untuk modal atau perluasan usaha. Kredit
ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.
b. Kredit Konsumtif
Kredit
Konsumtif merupakan kebalikan dari kredit produktif dimana kredit ini tidak ada
pertambahan barang atau jasa melainkan hanya dikonsumsi secara pribadi.
Biasanya kredit ini dipergunakan untuk keperluan pribadi misalnya pembelian
rumah, pembelian kendaraan bermotor, pembelian alat – alat rumah tangga atau
keperluan lainnya.
3. Kredit dilihat dari segi jangka
waktunya :
a. Kredit Jangka Pendek
Kredit yang memiliki jangka waktu
kurang dari 1 (satu) tahun.
b. Kredit Jangka Menengah
Kredit
yang memiliki jangka waktu berkisar antara 1 (satu) tahun sampai dengan 3
(tiga) tahun.
c. Kredit Jangka Panjang
Kredit
yang memiliki jangka waktunya lebih dari (3) tiga tahun atau lebih dari 5
(lima) tahun. (2007:88)
4. Kredit dilihat dari segi Jaminan :
a. Kredit dengan Jaminan
Merupakan
kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu. Jaminan tersebut dapat
berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud. Artinya, setiap kredit yang
dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur.
b.
Kredit tanpa Jaminan
Yaitu
kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis
ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter, serta loyalitas si calon
debitur selama berhubungan dengan bank.
5. Dilihat dari segi sektor
usaha :
a. Kredit pertanian
Merupakan kredit yang diberikan
tanpa jaminan barang berwujud atau tidak berwujud. Kredit ini diberikan dengan
melihat prospek usaha, karakter, serta loyalitas calon debitur selama
berhubungan dengan bank yang bersangkutan.
b. Kredit peternakan
Dalam hal ini kredit
diberikan untuk jangka waktu yang relatif pendek.
c. Kredit industri
Yaitu
kredit untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d. Kredit pertambangan
Jenis usaha tambang yang
dibiayai biasanya dalam jangka penjang.
e.
Kredit pendidikan
Merupakan kredit yang
diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula
berupa kredit untk para mahasiswa.
f. Kredit profesi
Diberikan kepada para
professional seperti dosen, dokter atau pengacara.
g. Kredit
perumahan
Yaitu kredit untuk
membiayai pembangunan atau pembelian perumahan.
2.2.4 Sumber-Sumber Dana dalam Pemberian Kredit
Salah satu kendala bagi bank dalam
memberikan kredit adalah masalah kebutuhan dana. Dalam memberikan kredit, dana
yang dimiliki bank tidak hanya berasal dari modal sendiri melainkan dari
berbagai sumber menurut Jopie Jusuf dalam bukunya yang berjudul Panduan Dasar
untuk Account Officer menyebutkan
bahwa secara garis besar, sumber dana bank dapat dibagi menjadi :
1.
Modal sendiri (equity) dari para pemegang saham. Sumber dana ini merupakan sumber
dana tetap (permanen).
2.
Dana Masyarakat yaitu dana yang dihimpun
dari masyarakat. Jenis ini terdiri dari tiga golongan besar yaitu rekening
giro, tabungan, dan deposito.
3.
Bank juga dapat menghimpun dana dengan
menerbitkan obligasi, yaitu surat hutang jangka panjang
4.
Pinjaman antar bank dan Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB) melalui pasar uang (money
market). Jenis ini merupakan sumber dana cadangan yang baru dipergunakan apabila
keadaan memaksa. Misal, untuk menutupi kekalahan kliring. Disebut dalam keadaan
memaksa karena harga (suku bunga) di pasar uang ini bisa sangat berfluktuasi
dan belum tentu tersedia pada saat dibutuhkan.
Menurut
penulis sumber dana bank juga dapat berasal dari Dana Pemerintah, karena dalam
menyalurkan kreditnya dana yang didapatkan oleh bank tidak hanya berasal dari
dana pihak ketiga saja (DPK) atau modal sendiri, dan yang telah disebutkan
sebelumnya, bank juga bekerjasama dengan pemerintah untuk menjalankan program
pemerintah yang bertujuan membantu rakyat agar bisa mendapatkan dana untuk
membiayai usahanya, kredit yang diberikan oleh pemerintah melalui bank ini
merupakan kredit dengan bunga yang rendah sehingga tidak memberatkan rakyat.
2.2.5 Tujuan Pemberian Kredit
Menurut Kasmir, SE, MM seperti yang
diungkapkan dalam buku yang berjudul Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya edisi ke
enam tujuan utama pemberian suatu kredit antara lain :
1.
Mencari keuntungan
Yaitu
bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga
yang diterima oleh bank sebagai balas jasa. Balas jasa atau bunga tersebut
disebut spread based
2. Membantu Usaha Nasabah
Tujuan lainnya adalah untuk membantu
usaha nasabah yang membutuhkan dana
untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat
mengembangkan dan memperluas usahanya.
3. Membantu Pemerintah
Keuntungan bagi pemerintah dengan
menyebarnya pemberian kredit adalah :
a.
Penerimaan pajak dari keuntungan yang
diterima nasabah dan bank.
b.
Membuka kesempatan kerja.
c.
Meningkatkan jumlah barang dan jasa.
d.
Menghemat devisa Negara.
e.
Meningkatkan devisa Negara, apabila
produk dari kredit yang dibiayai untuk keperluan eksport (2002:105).
Menurut Drs. Malayu S.P
Hasibuan dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar perbankan menerangkan bahwa
fungsi kredit adalah sebagai berikut :
a.
Menjadi motivator dan dinamisator
peningkatan kegiatan perekonomian.
b.
Memperluas lapangan kerja bagi
masyarakat.
c.
Memperbesar modal kerja masyarakat.
d.
Memperlancar arus barang dan arus uang.
e.
Meningkatkan income per capita masyarakat.
f.
Meningkatkan produktifitas dana yang
ada.
g.
Meningkatkan kegairahan berusaha
masyarakat.
h.
Mengubah cara berfikir atau bertindak
masyarakat untuk lebih ekonomis.
2.3
Analisa dalam Pemberian Kredit Usaha Rakyat
Dalam memberikan
kredit bank harus menerapkan analisa terhadap debitur dengan sangat cermat dan
teliti. Oleh karena itu bank harus menerapkan hal – hal yang berkaitan dengan
pemberian kredit.
2.3.1 Prinsip-prinsip Pemberian
Kredit
Menurut As.
Mahmoedin dalam bukunya Dasar – Dasar Kredit BPR Kredit merupakan kepercayaan,
kepercayaan ini timbul bila ada pendekatan antara pemberi dan penerima kredit.
Untuk mendukung kepercayaan tersebut diperlukan, antara lain :
Dalam perkreditan dikenal beberapa penilaian
kredit, yaitu :
1. Seven C’s of Credit (Prinsip 7C)
Faktor
ini lebih dikenal dengan sebutan Five C’s
of Credit, namaun kemudian berkembang menjadi Seven C’s of Credit antara lain :
a. Character
Adalah watak
atau akibat yang dimiliki seorang nasabah bank. Meneliti watak dan sifat
pribadi nasabah dan menginginkan agar nasabahnya memiliki karakter yang baik,
yang diantaranya :
1) Berkepribadian yang baik
2) Bertingkah laku yang baik
3) Memiliki lingkungan yang baik
4) Mempunyai
riwayat yang baik
b. Capacity
Adalah kemampuan
nasabah dalam mengembalikan kredit. Ada beberapa kemampuan yang diharapkan oleh
bank dari nasabahnya :
1) Mampu dalam persoalannya dengan melihat kesehatan
dan keterampilannya
2) Mampu mengelola perusahaan yang dapat
dilihat pada kemampuan manajemennya
3) Mampu berproduksi dengan baik, dengan melihat
kapasitas produksinya
4) Mampu mengembalikan kredit, dilihat
berdasarkan perhitungan penghasilan bersih, perputaran usaha, situasi keuangan,
dan modal kerja yang dimiliki.
c. Capital
Adalah untuk melihat
penggunaan modal apakah efektif, dilihat dari laporan keuangan (neraca dan
laporan laba rugi) dengan melakukan seperti dari segi likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas dan ukuran lainnya.
d. Condition
Dalam menilai kredit
hendaknya juga dinilai keadaan ekonomi saat ini, dan kemungkinan untuk masa
yang akan datang sesuai sektor masing-masing serta akibat yang akan timbul terhadap
prospek usaha dari sektor yang dijalankan.
e. Collateral
Merupakan jaminan yang
diberkan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
f. Constraint
Bank harus meneliti dan mempelajari
berbagai kendala dan hambatan, baik peraturan resmi maupun kebiasaan yang
berlaku umum dalam masyarakat agar kredit tidak mengalami gangguan nantinya.
g. Coverage
of insurance
Untuk memperkecil resiko yang
mungkin akan dihadapi oleh bank nasabah perlu pengaman lain yaitu asuransi :
1) Asuransi benda adalah asuransi bagi harta
benda milik nasabah terutama yang digunakan pada bank.
2) Asuransi jiwa adalah asuransi jiwa
terhadap nasabah.
2.
Four P’s Of Credit
a. Person
adalah menilai pribadi dan kemampuan nasabah. Ini hampir sama dengan character dan capacity.
b. Purpose adalah menilai tujuan kredit.
Ini hampir sama dengan condition.
c. Prospect adalah
menilai masa depan usaha nasabah. Ini hampir sama dengan capacity.
d. Payment adalah
menilai kemampuan membayar kembali kredit, ini mencakup capital, capacity, collateral.
3. Three R’s of Credit
a. Return adalah
menilai penghasilan yang diperoleh nasabah setelah kredit diterima.
b. Repayment capacity
adalah menilai kesanggupan membayar kembali dari nasabah terhadap bank yang
telah memberinya kredit.
c. Risk bearing ability adalah
menilai kemampuan nasabahnya untuk menutupi resiko yang mungkin timbul jika
kredit menjadi macet.
2.3.3
Perhitungan Profitabilitas
Menurut Syafrudin Alwi dalam bukunya Analisa Profitabilitas Bank. Rasio
profitabilitas yaitu mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil
pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang biasa
digunakan untuk mengukur kinerja profitabilitas bank adalah ROE (Return on Equity) yaitu rasio yang
menggamabarkan besarnya kembalian atas total modal untuk menghasilkan
keuntungan, ROA (Return on Assets) yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan dari
keseluruhan aktiva yang ada dan yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan.
Adapun variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat
profitabilitas adalah :
1. CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal
merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan
menampung resiko kerugian, semakin tinggi CAR
maka semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung resiko dari
setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai ketentuan BI 8%) berarti bank tersebut mampu
membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan
kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan
Suhardjono, 2002: 573). CAR diukur
dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang
Menurut resiko (ATMR).
2. FDR ( Financing Deposit Ratio )
FDR adalah rasio antara jumlah kredit yang
diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. FDR ditentukkan oleh
perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan dana masyarakat yang
dihimpun yaitu mencakup giro, simpanan berjangka (deposito), dan tabungan.
FDR tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam
membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan
kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar kredit maka
pendapatan yang diperoleh naik, karena pendapatan naik secara otomatis laba
juga akan mengalami kenaikan.
3. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
3. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang
mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur
membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan pengeluaran
dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angkat dalam neraca.
Rasio biaya operasional
adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio
biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bak
dalam melakukan kegiatan operasi (Lukman D Wijaya, 2000, 120). Semakin rendah
BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya
operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh
bank akan semakin besar.
4. NPL ( Non Performing Loan )
NPL adalah tingkat pengembalian kredit yang
diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit
macet pada bank tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non
Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL maka bank tersebut
akan semakin mengalami keuntungan. kredit bermasalah
merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah
satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary
atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang
membutuhkan dana. Pendapatan terbesar suatu bank berasal dari pendapatan bunga
atas kredit yang diberikan kepada masyarakat dan sumber dana terbesar suatu
bank juga berasal dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga
aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan
kemudian menyalurkan dana tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit
merupakan aktivitas utama suatu bank. Kredit yang diberikan kepada masyarakat
memiliki resiko gagal atau macet. Maka dari itu, Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI)
menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah non
performing loan (NPL) adalah maksimal sebesar 5%.
Rumus
Perhitungan NPL :
Rasio NPL = Total NPL x 100%
Total Kredit
BAB
III
DATA
DAN PEMBAHASAN
Pengaruh
Produk Kredit Usaha Rakyat terhadap tingkat Profitabilitas Pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Suci
Bab ini
merupakan inti jawaban dari identifikasi masalah yang telah penulis tetapkan
dengan didukung oleh tinjauan pustaka serta data hasil observasi maka berbagai
pokok bahasan laporan tugas akhir ini dapat terselesaikan sebagai bukti
kongkrit tentang data penelitian dan analisis pembahasan, Nampak pada uraian
sub bab dibawah ini.
3.1
Gambaran Umum PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Suci
PT.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Suci merupakan salah satu
kantor cabang yang melayani kegiatan simpan, pinjam dan jasa-jasa perbankan
lainnya. Bank BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia milik
pemerintah, BRI adalah bank yang memfokuskan kepada masyarakat, dan juga BRI
kepemilikannya masih didominasi oleh pemerintah.
3.1.1 Sejarah Singkat Bank Rakyat Indonesia
Pada
awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh
Raden Aria Wirjaatmadji dengan nama Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs
Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang berkebangsaan
Indonesia (pribumi). Berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan
sebagai hari klahiran BRI.
Pendiri
Bank Rakyat Indonesia Raden Aria Wirjaatmadja Pada periode setelah kemerdekaan
RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa
BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Karena adanya
situasi perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat
terhenti untuk semenara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian
Renvile pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia
Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuk Bank Koperasi
Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan
dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kmudian berdasarkan Penetapan Prediden
(Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintergrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan
nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah
berjalan selama satu bulan keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan
Bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank
Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan
nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank
Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim)
3.1.2
Struktur Organisasi Bagian Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor
Cabang Pembantu Suci
PT.
Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci memiliki struktur organisasi
yang ditunjukan untuk memisahkan tugas dan wewenang yang tepat, untuk bentuk
struktur organisasi tersebut adalah sebagai berikut :
3.1.3
Job Description PT. Bank Rakyat
Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci
Job Description
merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang dimiliki masing-masing
pihak yang terdapat dalam perusahaan atau organisasi.
Karena
penulis akan melaksanakan praktek kerja lapangan di PT. Bank Rakyat Indonesia
(BRI) Kantor Cabang Pembantu Suci dan ditempatkan di bagian kredit, maka
penulis akan menjelaskan job description dari
pihak-pihak dimana penulis akan melakukan praktek tersebut, yaitu :
1.
Pimpinan
Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Suci
Tugas dan wewenang sub branch head adalah :
1.
Memimpin Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang
Pembantu Suci dalam rangka menjamain kelancaran operasional.
2.
Memeriksa dan menyetujui transaksi pembukuan juga memeriksa seluruh kelengkapan
bukti kas dan dokumen lainnya setiap akhir hari.
3.
Mengendalikan kualitas pelayanan untuk meningkatkan kepuasan nasabah.
4.
Memutus permintaan pinjaman.
5.
Menandatangani bilyet deposito.
6.
Menandatangani surat-surat keluar yang
ditujukan kepada pihak internal maupun eksternal perusahaan.
2.
Supervisor
Administrasi Kredit
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Mengelola proses dan prosedur
administrasi kredit di kantor cabang.
2. Memantau portofolio kredit retail atau
menengah sesuai dengan informasi yang dibutuhkan manajemen kantor cabang.
3. Memastikan bahwa ketaatan terhadap KUP
BRI dan PPK untuk setiap permohonan kredit telah dilaksanakan dengan memberikan
pendapat atau opini bahwa pemberian kredit telah sesuai dengan KUP BRI serta criteria yang ditetapka telah
dipenuhi.
4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
PTK terutama mengenai pemenuhan persyaratan kredit dan dokumentasi kredit.
5. Menginformasikan kredit-kredit yang akan
jatuh tempo 3 bulan yang akan datang kepada Pejabat Pemrakarsa Kredit.
6. Memastikan bahwa pengelolaan berkas I
kredit telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
7. Memastikan bahwa perjanjian kredit
dibawah tangan telah dibuat sesuai PTK.
8. Membantu melaksanakan fungsi, tugas dan
tanggung jawab Komite Kebijaksanaan Perkeditan KKP ditingkat kantor cabang.
9. Memastikan bahwa asuransi kredit,
asuransi kerugian dan asuransi jiwa yang
berkaitan dengan ketentuan yang berlaku.
10. Memastikan bahwa aspek yuridis yang
berkaitan dengan telah diselesaikan dan memberikan perlindungan yang
memadai bagi BRI.
11. Mengadministrasikan PDWK Pejabat Kredit
Lini di kantor cabang.
12. Menginformasikan kepada Pejabat Kredit
Lini tentang dokumen kredit yang telah jatuh tempo untuk segera diperbaharui
atau diperpanjang.
13. Menginformasikan kepada pejabat kredit
lini dokumen-dokumen yang harus dipenuhi atas Putusan Penundaan Dokumen (PPND).
14. Memastikan bahwa semia laporan
perkreditan sudah dibuat secara akurat dan disampaikan tepat waktu.
15. Melakukan perhitungan PPAP serta
menyiapakan bukti pembukuannya.
16. Memastikan bahwa offering letter telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
17. Memastikan bahwa instruksi pencairan
kredit telah dibuat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
18. Membantu nasabah dalam menyiapkan tanda
setoran biaya alam rangka realisasi kredit untuk meningkatkan keputusan
nasabah.
19. Mengadministrasikan pinjaman ekstracomtable.
20. Membina dan menilai kinerja semua
personil yang menjadi bawahannya.
21. Menindaklanjuti semua temuan audit, baik
dari intern maupun ekstern BRI.
22. Melayani kebutuhan operasional kantor
cabang pembantu BRI unit dengan cara yang sebaik-baiknya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
23. Melakukan tugas-tugas kedinasaan lain
yang diberikan atasan.
Wewenang
:
1.
Menerbitkan Instruksi Pencarian Kredit (IPK), setelah semua persyaratan kredit
terpenuhi yang meliputi :
a.
PTK telah ditandatangani oleh pejabat
yang berwenang.
b.
Semua dokumen yang mendukung pemberian
kredit dan syarat-syarat kredit yang telah ditetapkan telah dipenuhi dengan
lengkap.
c.
Biaya-biaya dalam rangka pemberian
kredit telah disetor tunai oleh nasabah.
2. Sebagai cheker/signer atas transaksi OB yang
berkaitan degan pinjaman
3. Sebagai cheker
atas penyiapan Surat Penawaran Putusan Kredit (offering letter)
4. Melakukan pembatasan pencairan kredit sesuai
dengan yang dipersyaratkan dalam PTK.
3. Petugas
Administrasi Kredit
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Menerima, meneliti dan mencatat setiap
permohonan kredit sesuai dengan Pasar
sasaran, KRD dan KND
2. Mengadministrasikan
pasar sasaran KRD, KND, RPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Menyiapkan
dan mengisi formulir Pengawasan atau koordinator ADK atas setiap permohonan
kredit
4. Menyiapkan
kredit-kredit yang akan jatuh tempo 3 (tiga) bulan yang akan datang dan
melaporkannya kepada koordinator ADK
5. Memelihara kerjakan berkas I pinjaman dengan tertib atau aman
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Memelihara
kerjakan asuransi kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa, yang berkaitan
dengan kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Menyiapkan
dokumen-dokumen kredit yang telah jatuh tempo untuk segera diperbaharui atau
diperpanjang.
8. Mengidentifikasi
dokumen-dokumen kredit yang harus segera dipenuhi oleh nasabah atas Putusan
Penundaan Dokumen (PPND)
9. Menyiapkan perjanjian kredit dibawah tangan
10. Menyiapkan
dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk pembuatan perjanjian kredit
dibawah tangan.
11. Menyiapkan
Instruksi Pencarian Kredit
12. Membantu
nasabah dalam menyiapkan tanda storan biaya-biaya dalam rangka pemberan kredit
13. Memeriksa
kelengkapan dan keabsahan dokumen kredit yang akan dicairkan
14. Menindaklanjuti semua temuan audit, baik dari
interen maupun eksteren.
15. Melakukan
tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan
Wewenang :
a.
Mengentri data statis pinjaman
b.
Mengambil dan menyiapkan berkas I
pinjman
c.
Menyiapkan bukti pembukuan (maker) untuk
over booking transaksi pinjaman.
3.2
Penyajian Data
Data yang akan penulis sajikan diperoleh dari PT.
Bank Rakyat Indonesia secara garis besar, karena bank memiliki asas kerahasiaan
oleh karena itu, penulis tidak dapat mendapatkan data secara langsung dari PT.
Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Suci, sehingga penulis mengambil
data dari media informasi yang relevan yaitu official website PT. Bank Rakyat
Indonesia dan official website Bank Indonesia, dan media informasi lainnya yang
relevan. Data yang disajikan mengenai kondisi jumlah debitur, tingkat
perbandingan Outstanding Credit, data
perolehan Laba dan nliai Non Performing
Loan.
3.2.1 Pengelolaan Kredit Usaha
Rakyat PT. Bank Rakyat Imdonesia
Seperti yang dikutip dari media informasi internet pada
laman www.swa.co.id
“Realisasi KUR Mikro BRI sejak diluncurkan tahun 2008 lalu sampai dengan 31
Januari 2013 sebesar Rp 48,258 triliun. Saat ini terdapat berbagai kemudahan
yang diberikan bagi para debitur, kemudahan itu seperti, pedagang atau
pengusaha kecil sekarang tidak perlu meninggalkan dagangannya. BRI akan melayani
transaksi mereka secara langsung melalui electronic
data capture (EDC).
Karena sejumlah kelebihan produk KUR yang
dimilikinya. Kini jumlah debitur KUR Mikro BRI mencapai 7,2 juta. Cukup jauh
angkanya dibandingkan dengan KUR Ritel dengan 81.000 nasabah dan outstanding pinjamannya Rp 12,838
triliun. Untuk diketahui, nasabah KUR BRI yang meminjam dibawah Rp 20.000.000
digolongkan sebagai kategori KUR Mikro.
Dari sisi kualitas kredit, KUR Mikro BRI sangat
terkendali dan berkualitas. Hal itu terlihat dari rasio non performing loan (NPL)
hanya sebesar 1,97%.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dikeluarkan
oleh Kementriaan Koordinator Bidang Perekonomian, selama Januari sampai
Desember 2012, BRI telah menyalurkan KUR sebesar 17,62 triliun, atau 59,09%
dari total KUR nasional sebesar Rp 33,4 triliun, dengan perincian KUR Ritel BRI
Rp 3,05 triliun dan KUR Mikro BRI sebesar Rp 16,72.”
Dikutip dari tribunnews.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
mencatat pertumbuhan kredit 22,8% sepanjang tahun lalu. BRI dapat menyalurkan
kredit Rp 348,23 triliun, dibandingkan penyaluran tahun 2011 yang sebesar Rp
283,53 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) BRI per Desember 2012 juga
menurun. Hingga akhir tahun 2012, NPL BRI tinggal 1,78% (gross), sedangkan
tahun 2011 lalu masih di 2,30%. "Yang juga menggembirakan, kualitas kredit
dapat terjaga, bahkan membaik," ujar Direktur Bisnis Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) Djarot Kusumayakti hari ini (31/1). Ia menyatakan, BRI
memperkuat fokus pada segmen UMKM dengan tetap mengedepankan kebijakan
prudential banking. "Pertumbuhan kredit mikro mengalami akselerasi,"
kata Djarot. Pada kuartal II 2012, penyaluran kredit mikro BRI mencapai Rp 4,8
triliun. Kemudian pada kuartal IV meningkat menjadi Rp 5,73 triliun.
"Lebih dari dua kali pertumbuhan di periode yang sama di tahun 2011 yang
lalu," ungkapnya. Pertumbuhan outstanding kredit tersebut turut diikuti
pertumbuhan jumlah nasabah yang signifikan. "Artinya, ekspansi kredit
mikro yang dilakukan BRI mampu merambah pasar baru dan menjangkau lebih banyak
nasabah mikro," ujar Djarot. BRI mencatat NPL (gross) kredit mikro hanya 1,09%. "BRI secara
berkesinambungan dalam lima tahun terakhir berhasil menjaga NPL (gross) kredit mikronya di bawah
2%," ujar Djarot.”
3.2.2
Tingkat Profitabilitas dan Jumlah Outstanding
Credit PT. Bank Rakyat Indonesia
Dikutip dari KOMPAS.com , Jakarta – “PT. Bank
Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan laba bersih sepanjang semester 2012
yaitu sebesar 26,83 % dari Rp 6,70 triliun menjadi Rp 8,61 triliun. Laba yang
diperoleh sebagian besar berasal dari hasil pencapaiaan usaha operasional Bank
BRI.
Direktur
Utama BRI Sofyan Bashir menjelaskan pendapatan bunga perseroan naik 2,5% dari
Rp 23,07 triliun menjadi Rp 23,6 triliun. Sementara pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) naik 3,1% dari
Rp 16,64 triliun menjadi Rp 17,15 triliun. “Sementara fee based income (FBI) naik 13,8% menjadi Rp 3,6 triliun.”
Di
sisi kredit, BRI mampu menyalurkan kredit sebesar 14,67% dari Rp 265,82 triliun
menjadi Rp 304,81 triliun. Serta BRI berhasil meningkatkan portofolio kredit
mikro sebesar Rp 12,62 triliun meningkat 15,03% dari Rp 83,97 triliun menjadi
Rp 96,59 triliun. Pertumbuhan kredit mikro terlihat semakin kencang jika
dilihat dari tren pertumbuhan secara kuartalan.
Pada
kuartal I-2012 pertumbuhan kredit mikro sebesar Rp 1,59 triliun sedangkan di
kuartal II-2012 menjadi sebesar Rp 4,81 triliun. Sehingga secara kuartalan,
pertumbuhan kredit mikro mengalami kenaikan sebesar 3 kali lipat.
Sementara
untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), perseroan menyumbang porsi terbesar
dalam realisasi penyaluran KUR dibandingkan bank penyalur KUR lainnya.
Outstanding KUR BRI pada kuartal II-2012
sebesar Rp 17,73 triliun dengan total debitur sejumlah 2,94 juta debitur. Di
sisi dana pihak ketiga (DPK), perseoan mencatatkan kenaikan 25,97% dari Rp
294,63 triliun menjadi Rp 371,14 triliun. Kontribusinya yaitu giro Rp 74,52
triliun (naik 20,08%), tabungan Rp 155,72 triliun (naik 41,96%) dan deposito Rp
140,9 triliun (naik 37,96%).
Dengan adanya
peningkatan penyaluran kredit dan pertumbuhan DPK, maka komposisi Loan to Deposit Ratio (LDR) BRI menjadi
sebesar 82,13%. Sementara rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross
turun dari 3,64% menjadi 0,55%.
Adapun
margin bunga bersih (net interest margin/NIM)
turun dari 9,88% menjadi 8,49%. Sedangkan rasio biaya operasional terhadap
pendapatan operasional (BOPO) turun dari 69,44% menjadi 61,81%. Rasio-rasio
profitabilitas seperti Return On Asset
(ROA) mengalami peningkatan dari 4,44% menjadi sebesar 4,87%. Sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) naik dari
14,79% menjadi 16,00%. Menurut data statistik Kemenko Perekonomian RI, selama
tahun 2012, dari Januari sampai dengan bulan Desember 2012, BRI telah
menyalurkan KUR (Outstanding Credit) sebesar
Rp 19,77 triliun
atau 59,09% dari total KUR nasional yaitu Rp 33,4 triliun dengan perincian KUR
Ritel BRI Rp 3,05 trilliun dan KUR Mikro BRI sebesar Rp 16,72 triliun.”
Berikut adalah Data Kondisi Perolehan
Laba PT. Bank Rakyat Indonesia pada neraca publikasi Bank Indonesia :
3.2.3 Kondisi Jumlah Debitur
Berikut adalah tabel kondisi jumlah
debitur Kredit Usaha Rakyat Mikro dari tahun 2010-2012 :
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
uraian dan hasil pembahasan sebelumnya, mengacu pada data yang diperoleh dari
hasil observasi pada PT. Bank Rakyat Indonesia secara garis besar, juga seperti
yang dikemukakan dalam identifikasi masalah, dengan didukung oleh teori-teori
yang akurat. Maka penulis akan menutupnya dengan kesimpulan seperti dibawah ini
:
4.1
Pengaruh Pertumbuhan Jumlah Debitur Kredit Usaha Rakyat terhadap tingkat
Profitabilitas
4.2 Pengaruh
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir, 2002, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, edisi
keenam, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada.
Irmayanto Juli, 1998, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta
: PT. Rineka Cipta.
Firdaus M Rachmat,
2002, Teori dan Analisis Kredit, Jakarta
: PT. Gramedia Pustaka.
Jusuf Jopie, 2008, Panduan Dasar Account Officer, Yogyakarta
: UPP STIM YKPN.
Manurung, Mandala,
2008, Uang, Perbankan, dan Ekonomi
Moneter, Jakarta : Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Hasibuan, Malayu S.P.,
2008, Dasar – Dasar Perbankan, Cetakan Ketujuh, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Ade Sofyan Mulazid,
S.Ag., M.H., 2009, Asas Fungsi dan tujuan bank, PT. Gramedia Pustaka.
Undang- Undang
Perbankan, No. 10 Tahun 1998.